Minggu, 07 Juni 2009

Pedoman berkendara

Saat mengendarai motor, ada baiknya anda ikuti panduan berikut ini agar anda aman dan nyaman.

Yang perlu anda persiapkan ada jangan berangkat dengan waktu mepet, sediakan waktu yang cukup untuk menempuh perjalanan. Hal ini akan membuat anda melaju dengan tenang dan tidak terburu-buru.

Pastikan anda membawa SIM dan STNK agar tidak grogi saat ada polisi lalin. Kenakan jaket dan helm full face agar anda selamat di jalan raya.

Jika waktunya malam atau petang sebaiknya pastikan lampu depan dan belakang bisa menyala. Sebelum anda berangkat sebaiknya panasi mesin dulu. Biarkan dalam putaran biasa selama kurang lebih 1 menit.

Dalam perjalanan sebaiknya anda jangan langsung tancap gas. Paling tidak anda harus tahan dulu di gigi 2 dan biarkan beberapa motor lain menyalip anda.

Bila anda ingin pindah jalur sebaiknya lihat spion, jangan menoleh ke belakang. Jaga kecepatan motor anda agar tidak terlalu lambat. Tapi terlalu cepat akan mengundang pengendara lain untuk menyalip anda, sedangkan terlalu lambat akan membuat pengendara lain mengklakson anda.

Cobalah anda jaga jarak dengan kendaraan yang ada di depan, belakang, kanan dan kiri. Jangan mengerem dengan mendadak, atau tancap gas dengan tiba-tiba. Bila anda ingin membelok sebaiknya tangan anda jangan dilambaikan tapi gunakan lampu sign.

Anda bisa menyalip kendaraan yang memang melaju dengan kecepatan rendah. Tapi anda jangan pernah mencoba menyalip kendaraan yang melaju sangat cepat. Kalau ada kendaraan yang berusaha menyalip anda sebaiknya anda beri jalan. Jangan naik motor sambil melihat kanan kiri, hal ini agar anda fokus terhadap suasana jalan.

Setelah tiba di tujuan, parkirlah di tempat yang semestinya. Jangan lupa kunci setang dan jangan sampai ketinggalan kuncinya. Bila anda memiliki helm yang bagus dan mahal sebaiknya titipkan saja atau anda bawa. Agar anda merasa nyaman selama meninggalkan kendaraan. Jangan pernah meninggalkan barang atau surat berharga dibawah sadel. Kalau ada tukang parkir, jangan lupa meminta karcis parkir.


(Sumber : Motorplus-online.com)

Tidak ada komentar: